DPRD Bali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

469860458_905192421756322_7801319121106794671_n
Ketua DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Bapak Zulfikar menghadiri acara Anugrah Keterbukaan Informasi Publik se-Bali tahun 2024, yang bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Selasa 10 Desember 2024.
Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali diihadiri oleh Sekda Provinsi Bali, Forkompimda Provinsi Bali, Perwakilan Bupati Walikota se-Bali, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali, serta undangan lainnya. Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan berdasarkan hasil penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi pada Badan Publik se-Bali Tahun 2024 yang telah selesai dilaksanakan.
Dalam acara tersebut Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali menyerahkan Penghargaan dan Sertifikat kepada Badan Publik yang mendapat Predikat Informatif.
Dalam Kesempatan yang sama Sekretaris DPRD Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra SE., MM juga hadir dalam acara tersebut , karena Sekretariat DPRD Provinsi Bali menerima Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Dimana tahun ini Sekretariat DPRD Provinsi Bali mendapatkan Predikat Informatif dalam keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Bali.
Diakhir acara Pimpinan DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama Sekda Provinsi Bali mendapat kehormatan menerima penghargaan Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 “ACITYA NAYAKATVAM ” yang bermakna Pemimpin yang arif dan Peduli dalam keterbukaan Publik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali kepada Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali