DPRD Bali Mengagendakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi

WhatsApp Image 2024-06-24 at 13.45.53

DPRD Provinsi Bali mengadakan Rapat Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda sidang Pandangan Umum Fraksi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, (24/06).

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi (Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi Nasdem, PSI, Hanura) terhadap 2 (dua) Ranperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025 – 2045.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si yang dihadiri oleh Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali serta Perangkat Daerah Provinsi Bali.

Pandangan Umum Fraksi-fraksi digabung dan dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Partai PDI-P Tjokorda Gede Agung, S.Sos yang menyampaikan Dalam pandangannya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Anggaran 2023, Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Provinsi Bali yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilanbelas kalinya berturut-turut. Mereka menyoroti realisasi anggaran yang mencatat pendapatan daerah sebesar Rp6,77 triliun dan belanja daerah serta transfer sebesar Rp6,60 triliun. Namun, mereka juga menekankan pentingnya pengelolaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Tahun 2023 agar dapat mendukung kebutuhan anggaran tahun berikutnya.

Sementara untuk Raperda RPJPD 2025-2045, Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas penyusunan rencana yang strategis ini. Mereka menekankan pentingnya inklusi nilai-nilai kearifan lokal dalam nomenklatur Raperda, serta perlunya perhatian pada sektor-sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan hidup. Disamping itu, mereka menyarankan koordinasi intensif dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan DPR-RI untuk memastikan kesesuaian dengan rencana nasional.

Pandangan umum ini disampaikan sebagai upaya untuk memastikan bahwa pembangunan di Provinsi Bali berjalan seimbang, harmonis, dan berkelanjutan sesuai dengan visi Bali Dwipa Jaya: Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Sidang Paripurna ini diharapkan dapat menjadi titik awal menuju implementasi yang efektif dan berdaya guna bagi masyarakat Bali. Selanjutnya, hasil rapat ini akan dibahas dalam rapat-rapat Pansus melalui hearing, konsultasi serta harmonisasi. Kemudian sampai pada tahap akhir adalah penetapan ke- dua Raperda tersebut menjadi Perda, yang diharapkan berfungsi responsif, progresif, dan implementatif di masyarakat.