DPRD Bali Menerima Audiensi FPSM

Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta didampingi Anggota Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Wirya menerima Audiensi dari Federasi Pekerja Serikat Mandiri (FPSM) di Wantilan Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (27/10/2020).
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali, Ida Dewa Made Rai Budi Darsana, mengatakan, ada ratusan karyawan yang di-PHK pihak hotel. Kami ingin agar DPRD Bali memanggil pemilik hotel, agar mereka bisa diberikan pencerahan bahwa apa yang mereka lakukan tersebut tidak adil bagi masyarakat Bali.

Ida Dewa Rai Budi Darsana mengatakan, para karyawan itu di-PHK pada 2 Oktober
lalu. Surat PHK dikirim lewat Pos. Ini sesuatu yang tidak beretikapara pekerja
pariwisata ini selama pandemi sudah rela dipotong upahnya hingga 75 persen.
Mereka hanya menerima 25 persen saja. Itu bagian kontribusi kepada perusahaan
supaya bisa sama-sama bertahan dalam situasi pandemi.
Namun, tanya dia, kenapa para karyawan ini tetap di-PHK. Apalagi
Gubernur Bali sudah mengeluarkan surat edaran agar jangan ada PHK terhadap
karyawan selama pandemi Covid-19.
Kami mohon kepada Gubernur agar melindungi rakyatnya. Kepada siapa lagi kami
minta perlindungan.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta, mengaku sangat
prihatin atas PHK yang menimpa pekerja pariwisata. Ia mengatakan, seharusnya
jangan menjadikan force majure pandemi Covid-19 untuk mem-PHK karyawan.

Ia berharap, para pengusaha, terutama yang bergerak di sektor pariwisata agar
mengikuti Surat Edaran Gubernur Bali agar jangan sampai ada PHK. Gung Budiarta
berjanji akan segera memanggil Kadisnaker Bali.
Ia juga mengatakan akan segera turun ke lapangan, apa benar ada PHK. Kami akan melihat secara langsung akar persoalan di lapangan. Kami akan segera memanggil perusahaan di sektor pariwisata yang melakukan PHK.