DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-12 dan ke-13 Bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama
DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-12 dan ke-13 Bahas APBD 2026 dan Sejumlah Raperda Strategis


DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-12 dan ke-13 pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Gedung Wiswa Shaba Utama, Kantor Gubernur Bali. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, SH, dan dihadiri oleh Gubernur Bali, pimpinan serta anggota DPRD, Sekda Provinsi Bali, staf ahli, kepala perangkat daerah, tim ahli DPRD, dan undangan lainnya.
Pada Rapat Paripurna ke-12, DPRD menyampaikan Laporan Dewan terkait pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan dengan penetapan sikap/keputusan dewan serta sambutan akhir Gubernur Bali.
Sementara itu, Rapat Paripurna ke-13 membahas beberapa agenda penting, yaitu penyampaian penjelasan Dewan terkait Raperda Inisiatif tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta penjelasan Gubernur terhadap tiga Raperda strategis:
-
Raperda Perlindungan Pantai dan Sepadan Pantai untuk kepentingan adat, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal.
-
Raperda Pendirian Perumda Kertha Bhawana Sanjiwani.
-
Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.