DPRD Bali Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyertaan Modal Bank BPD Bali

WhatsApp Image 2026-01-15 at 15.54.59

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pembahas Raperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Ruangan Gabungan DPRD Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda guna memperkuat landasan hukum dalam mendukung peningkatan permodalan PT Bank Pembangunan Daerah Bali sebagai bank milik daerah.

Dalam Rapat Pembahasan ini, berbagai aspek strategis dibahas, antara lain tujuan penambahan penyertaan modal daerah, proyeksi kinerja dan kontribusi Bank Pembangunan Daerah Bali terhadap pembangunan daerah, serta dampaknya terhadap peningkatan pelayanan perbankan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Bali.

Penambahan penyertaan modal daerah diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan Bank Pembangunan Daerah Bali sehingga mampu meningkatkan daya saing, memperluas pembiayaan sektor produktif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Rapat berlangsung dengan lancar dan konstruktif, serta menjadi bagian dari komitmen DPRD Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel.