DPRD Bali gelar Rapat bahas Ranperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring
Wakil III DPRD Prov.Bali bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali selaku Pembahas Raperda Provinsi Bali Pengendalian Toko Modern Berjejaring (Banmus) mengadakan Rapat Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring Bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lt.III Gedung DPRD Provinsi Bali , Kamis 11 November 2025 .
Hadir dalam Rapat Tersebut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov.Bali , Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Prov.Bali , Kepala biro Hukum Setda Prov.Bali beserta Tim Penyusun serta Kelompok Pakar/Tim Ahli DPRD. Pertumbuhan toko modern dianggap mematikan puluhan UMKM dan warung lokal, sehingga perlu diatur untuk menjaga perputaran uang di masyarakat.terkait Pengawasan & Penegakan Hukum Pemerintah Daerah diminta meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan yang sudah ada terkait pengendalian ritel modern, Langkah ini diharapkan memberi ruang lebih bagi UMKM, koperasi, dan pasar tradisional untuk berkembang secara berkelanjutan.