DPRD Bali Bahas Masalah Mobil Plat Luar Acak-Acak Bali

DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja khusus membahas permasalahan kemacetan yang semakin parah di Pulau Dewata. Rapat yang melibatkan Komisi II, I, III, dan IV DPRD Bali ini bertujuan untuk mencari solusi atas meningkatnya volume kendaraan bermotor dengan plat nomor selain DK (Bali) yang masuk ke wilayah Bali.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons), ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kepala Bapenda Provinsi Bali, Kepala DisnakerESDM Provinsi Bali, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, perwakilan dari penyedia layanan transportasi online Grab dan Gojek, Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Regional Bali, serta kelompok ahli DPRD Bali.
Kemacetan Ancam Pariwisata dan Ekonomi Bali
Maraknya kendaraan non-DK yang beroperasi di Bali dinilai sebagai salah satu faktor utama penyebab kemacetan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat Bali, tetapi juga berpotensi menghambat sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Bali.