Bali Raih WTP 6 Kali Beruntum, Koster Puji Kerja Keras Semua Pihak

ARI_7951

Gubernur Wayan Koster memuji kerja keras seluruh jajaran, sehingga Pemprov Bali berhasil meraih opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) buat keenam kalinya secara beruntun dari BPK RI atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Selain pertahankan opini WTP, berkat kerja keras itu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali juga melampaui target. Pujian atas raihan opini WTP dan PAD ini disampaikan Gubernur Koster melalui sambutan tertulisnya dibacakan Wagub Tjokordo Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dalam Rapat Paripurna 8 DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Rabu (19/6) pagi. Rapat Paripurna kemarin dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. Gubernur Koster menegaskan, keberhasilan meraih opini WTP keenam kalinya secara beruntun ini adalah berkat dukungan DPRD Bali, yang senantiasa memberikan dorongan. Raihan opini WTP merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut. Kita harus bersyukur atas prestasi dan kerja keras semua pihak yang telah melaksanakan fungsinya masing-masing, terutama anggota Dewan yang terhormat yang turut serta mendorong tercapainya prestasi ini, tandas Koster. Laporan ini merupakan amanat undang-undang kepada kepala daerah untuk melaporkan pelaksanaan APBD di hadapan DPRD. Ini kewajiban konstitusi sebagai wujud pertanggung jawaban meliputi realisasi anggaran, neraca, perubahan saldo, belanja oprasional, arus kas, dan perubahan ekuitas.

Kewajiban konstitusional tersebut, kata Koster, dolaporkan setelah mendapatkan penilaian dari BPK dan dilaporkan paling lambat 6 bulan setalah akhir tahun anggaran. Secara umum terlihat dalam laporan, pendapatan daerah dari target Rp 6,199 triliun terealisasi sebesar Rp 6,259 triliun di akhir tahun anggaran. Itu artinya capaian pendapatan prosentasenya 100,86 persen dari target awal. Koster jua berharap, penjelasan tersebut dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh DPRD Bali, untuk kemudian dilanjutkan ke pemerintah pusat. Ini semua merupakan sebuah tugas mulia untuk mewujudkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Program Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyatakan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, pertanggungjawaban tersebut dijelaskan dengan melampirkan pula hasil pemeriksaan dari BPK. Menurut Adi Wiryatama, kepala daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Rancancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dibahas kepala daerah bersama DPRD, untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama.

Sebelumnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit LKPD Tahun Anggaran 2018 berisi opini WTP untuk Pemprov Bali diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Prof Dr Harry Azhar Aziz, kepada Gubernur Koster didampangi Ketua DPRD Bali  Adi Wiryatama. Bagi Pemprov Bali, ini untuk keenam kalinya secara beruntun memperoleh opini tertinggi WTP dari BPK. Sebelumnya, WTP dari BPK diperoleh Pemprov Bali atas audit LKPD Tahun Anggaran 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017. Sebelum berhasil meraih  WTP, Bali sempat tiga kali beruntun terpaku dengan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, akni atas audit LKPD Tahun Anggaran 2010, 2011, dan 2012. Bali bukan hanya meraih predikat WTP buat keenam kalinya secara beruntun. Pasalnya, BPK RI juga mengungkap terjadinya trend peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali secara rill di lapangan, dengan membeber indicator – indicator. Misalnya, tingkat pertumbuhan ekonomi di Bali tahun 2018 yang mencapai rata-rata 6,35 persen, meningkat dari semula 5,39 persen di tahun 2017. Ini jauh diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional 5,17 persen.