Anggota DPRD Bali Ikuti Orientasi Anggota DPRD Tahun 2024 Angkatan VII

WhatsApp Image 2024-09-12 at 10.01.12

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali Masa Jabatan 2024-2029 mengikuti kegiatan Orientasi Anggota DPRD Tahun 2024 Angkatan VII yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Manhattan Hotel, Jakarta, mulai tanggal 8 hingga 12 September 2024.

Orientasi ini merupakan kewajiban pertama yang harus diikuti oleh seluruh Anggota DPRD setelah resmi diambil sumpah dan janji jabatan mereka. Bertujuan untuk membekali para anggota dewan dengan pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi mereka sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, orientasi ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan integritas mereka.

Dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Bali mendapatkan pembekalan dari berbagai narasumber berpengalaman, termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pejabat Struktural dan Fungsional Kementerian Dalam Negeri RI, serta akademisi dan pakar yang telah memiliki sertifikat Training of Trainers (ToT) dari BPSDM Kemendagri. Materi yang disampaikan berfokus pada peran dan fungsi DPRD dalam menjalankan pemerintahan, akuntabilitas keuangan, serta isu-isu strategis terkait pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pelaksanaan orientasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas serta profesionalisme para wakil rakyat dalam menjalankan amanahnya.

Dengan diadakannya orientasi ini, diharapkan para anggota dewan dapat lebih siap dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, serta menjaga integritas sebagai wakil rakyat yang senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan daerah yang diwakilinya.

Kegiatan orientasi ini merupakan langkah awal bagi Anggota DPRD Bali dalam menjalankan masa jabatannya dan diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam menjalankan tugas-tugas mereka ke depan.