Sekwan Bali Pimpin Rapat Tindak Lanjut Putusan MA

WhatsApp Image 2024-08-13 at 14.17.47

Menunjuk Putusan Mahkamah Agung Nomor 17/P.PTS/VII/2023/12/P/HUM/2024 tanggal 10 Juli 2024 Sekretariat DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat mengenai Permohonan Keberatan Hak Uji Materiil terhadap Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD didampingi Kabag Keuangan Setwan Bali ini dihadiri oleh Inspektur Daerah, BPKAD dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali yang diseleengarakan di Ruang Rapat Banmus, Lt. 3 Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (13/08