Komisi II DPRD Bali Agendakan Rapat Kerja Pembahasan Kuota Pengiriman Ternak Potong dan Bibit Sapi Bali Antar Pulau

WhatsApp Image 2024-06-20 at 11.55.23

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi dalam mengagendakan Rapat Pembahasan Kuota Pengiriman Ternak Potong dan Bibit Sapi Bali Antar Pulau dan Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi II DPRD Provinsi Bali Nomor : B.08/090/12288/DPRD tanggal 20 Mei 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Bapemperda, Lt. II Gedung DPRD Provinsi Bali. Pada hari ini Kamis, (20/6)

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali beserta jajaran, Kepala Dinas PMPTSP beserta jajaran, Disperindag Provinsi Bali, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, & Tumbuhan (BBKHIT) Bali, Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi Bali Ni Ketut Alit Suryatni, SE., M.A.P.

Rapat ini adalah sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat, peternak sapi, dan Anggota Asosiasi Pengirim Sapi Bali (APSB) dan permasalahan yang mengemuka terkait dengan gejolak perdagangan sapi yang berhubungan dengan masalah kuota pengiriman sapi dan sinyalemen terjadinya ketidakadilan. Demi menjaga kestabilan harga sapi, populasi, kesejahteraan peternak dan pengusaha lokal, mencegah terjadinya penyelundupan, serta praktek jual-beli kuota, peluang masuknya daging sapi impor, dan mengurangi PAD Bali,

Pada pertemuan antara Komisi Il DPRD Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali, dan Asosiasi Pengirim Sapi Bali (ASPB) sebelumnya terungkap adanya temuan bahwa kuota pengiriman sapi telah habis sebanyak 38.000. Dari kuota tersebut di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali tercatat sapi yang terkirim baru 10.000-an ekor.