DPRD Bali Laksanakan Rapat Kerja Guna Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Status Tanah di SMAN 1 Sidemen

WhatsApp Image 2024-05-27 at 19.25.28

Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Bali melaksanakan Rapat kerja dengan agenda menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait Status Tanah di SMAN 1 Sidemen, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (27/05).

Pada kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Assisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Bali, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali, Kepala BPKAD Provinsi Bali, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Kelompak Ahli DPRD Provinsi Bali,( Waka Sarana)  I Komang Gede Nesa,S.Pd dan Ketua Komite beserta guru pengajar SMA N 1 Sidemen.

Disampaikan bahwa dalam kronologinya, Pihak pemiliki tanah mengklaim tanah SMA 1 Sidemen masih milik pribadi, dengan awal sekolah berstatus yayasan dengan keterbatasan dana. Kemudian diserahkan ke Kanwil Kabupaten Karangasem dan statusnya berubah menjadi SMA dengan luas tanah 87 Are karena minimnya dokumen yang dimiliki atas dasar kepemilikan tanah oleh SMA 1 Sidemen. Pihak sekolah juga masih mengupayakan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi pemecahan masalah tersebut.