DPRD Bali Gelar Sidang Paripurna ke 34

DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke 34 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 pada hari Senin, 15 Nopember 2021 dengan agenda: Laporan Dewan terhadap pembahasan Raperda tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat, Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024, Pengelolaan Keuangan Daerah, Sikap/ Keputusan DewanPendapat Akhir Kepala Daerah/ Sambutan Gubernur Bali Penyampaian Raperda tentang Perubahan Perda No. 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Penyelenggara Pariwisata Digital Budaya Bali, Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bali menjadi Perusahaan Umum Daerah Bali. Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. Labelisasi Barang hasil usaha Krama Bali dengan Branding Bali. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri oleh Gubernur Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Bali, Sekda Bali beserta jajaran dan Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali dan Pimpinan Perangkat Daerah diruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Bali.