Rapat Kerja dengan Mitra Kerja dilaksanakan Komisi IV DPRD Provinsi Bali

Komisi IV DPRD Provinsi Bali melaksanakan Rapat Kerja dengan Mitra Kerja pada Rabu, 05 Februari 2025, yang bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus),lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali. adapun rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai isu-isu terkini serta permasalahan maupun kebijakan yang berkaitan dengan pemajuan desa adat yang meliputi:
1. Penguatan Tata Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Adat.
2. Pengembangan Perekonomian Desa Adat Serta Pemajuan Hukum Adat.
3. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dari para Prajuru Desa Adat.
4. Memantapkan Sistem Pengamanan Wewidangan Desa Adat.
5. Membangun Kerja Sama Antar Desa Adat.
Selain itu, rapat kerja ini dimaksudkan untuk mengetahui program kerja serta Rencana Anggaran yang akan dilakukan untuk Tahun 2025 oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali beserta jajaran, dan undangan lainnya.